Oleh: ilhamovic | April 8, 2008

Demokrasi Indonesia

Arah perjalanan demokrasi bangsa ini memang terus menunjukkan dinamika yang positif. Keterbukaan dalam bidang politik dan pemerintahan yang dicontohkan antara DPR dan Pemerintah sepertinya menjadi tanda suatu kehidupan demokrasi yang harmonis dan penuh warna, walaupun terkadang hal tersebut diisi dengan berbagai intrik dan kompromi-kompromi. Pada satu sisi, sikap tersebut tentunya menjadi tolak ukur akan semakin dewasanya proses pengelolaan negara yang kaya akan potensi ini. Tetapi pada sisi lain, perkembangan demokrasi tersebut tentunya masih menyisakan berbagai persoalan.Salah satu hal yang paling krusial dalam konteks penerapan demokrasi di Indonesia adalah, kehadiran DPD sebagai sebuah lembaga legislasi baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi wajah demokrasi, khususnya keterwakilan rakyat di daerah untuk sama-sama merasakan keadilan dan pemerataan dalam pembangunan. Dalam konteks demokrasi, mekanisme pemilihan anggota DPD yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, tentunya menjadikan anggota DPD adalah orang-orang yang mendapat legitimasi secara utuh dari masyarakat. Dan hal ini tentunya menjadi wajar apabila sebagai sebuah lembaga, DPD memiliki suatu otomomi dalam menjalankan fungsi legilasinya.

Tetapi pada realitasnya, anggota DPD ternyata berada dalam ketidakberdayaan dikarenakan sistem dan perundang-undangan yang membatasi mereka untuk memberikan kontribusi lebih bagi daerah. Mungkin ini adalah suatu bagian dari rekayasa demokrasi yang tidak utuh. Sehingga kehadiran DPD sebagai sebuah lembaga tinggi negara dibuat tidak berdaya didalam statusnya yang penuh dengan nilai prestisius.

Suatu Kewajaran

Dalam prinsip demokrasi, menjadi suatu hal yang sangat wajar apabila seseorang ingin mendapatkan kesempatan untuk mensuarakan aspirasi dan mendapat hak secara proporsional. Karena demokrasi itu sendiri akan terus hidup dan berkembang apabila kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pendapat semakin tinggi. Begitu pula dengan DPD yang menginginkan aspirasi dan proporsionalitasnya ditingkatkan. Hal itu menjadi sangat wajar, terlebih lagi DPD adalah lembaga yang mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Gagasan ini tentunya harus direspon secara positif oleh para pelaku politik di tanah air, dan jangan menjadikan ide tersebut sebagai suatu ancaman terhadap eksistensi DPR yang selama ini memonopoli kelahiran berbagai produk undang-undang.

Secara umum proses demokrasi di Indonesia memang masih lebih condong pada suatu pembentukan dari atas ke bawah (tergantung dari elite politik). Karena proses demokrasi di Indonesia dalam kehidupan politik masih sangat situasional, seperti dalam momentum pemilu nasional ataupun daerah, dimana otoritas dan hak masyarakat didalam menyampaikan suara benar-benar diakui, dan itupun jika tidak ada manipulasi atau kecurangan dalam pemilu.

Oleh karena itu proses pendewasaan demokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih sangat dipengaruhi oleh peranan kelembagaan, baik dalam organisasi, partai politik hingga lembaga negara. Dalam situasi seperti ini, maka yang harus menjadi perhatian adalah pembagian wewenang yang proporsional didalam lembaga-lembaga tersebut. Sehingga meminimalisir terjadinya monopoli dan penyalahgunaan otoritas didalam mengambil sebuah kebijakan.

Demokrasi Kelembagaan

Sejauh ini, demokrasi di Indonesia yang didorong melalui mekanisme kelembagaan memang masih menjadi dominasi partai politik, maka menjadi suatu trend baru ketika menghadapi pemilu banyak muncul partai-partai baru, terlepas itu partai sempalan atau partai yang benar-banar baru. Tetapi patut digarisbawahi, bahwa masyarakat Indonesia tidak semuanya memiliki kepercayaan dan komitmen terhadap partai politik. Oleh karena itu dominasi partai politik dalam pengembangan demokrasi kelembagaan masih dipertanyakan aspek legitimasinya. Karena demokrasi, tentunya tidak hanya berbicara tentang mayoritas atau jumlah suara yang didapat oleh partai yang terkadang dijadikan sebagai alat legitimasi. Sebab, pilihan masyarakat terhadap sebuah partai politik terkadang sangat dipengaruhi oleh faktor situasional, yakni pengaruh lingkungan yang sudah biasa memilih partai politik tertentu, atau bahkan yang lebih ekstreem adalah faktor money politik.

Kehadiran lembaga pendamping partai politik dalam perkembangan demokrasi di Indonesia tentunya menjadi suatu yang sangat penting, agar demokrasi di Indonesia benar-benar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Karena tanpa adanya lembaga-lembaga lain, selain partai politik maka arah demokrasi di Indonesia akan terus dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan elit partai, karena sebagaimana kita ketahui, pimpinan partai pada tingkat pusat memegang kendali partai pada level daerah.

Dewan Perwakilan Daerah sebagai sebuah lembaga yang telah mendapatkan legitimasi dari masyarakat, seharusnya dapat dijadikan sebagai contoh pola demokrasi kelembagaan di Indonesia. Tinggal sejauhmana, keinginan para politisi di negara ini untuk membagi wewenangnya dan menghidupkan demokrasi di tanah air. Apabila pada tingkat pusat, demokrasi kelembagaan semacam ini dapat terwujud, maka tidak mustahil pada tingkat propinsi atau kabupaten/kota, metode semacam ini juga dapat diterapkan. Sehingga proses demokrasi di Indonesia benar-benar dapat berjalan secara proporsional dan lebih mengedepankan aspirasi masyarakat.


Tinggalkan komentar

Kategori